Oleh: Susilaningsih Kuntowijoyo
Bagi suatu organisasi, keberadaan rumusan visi dan langkah strategis merupakan keharusan, karena akan menjadi panduan bagi gerakan atau aktifitas organisasi tersebut dari seluruh organ dan jenjangnya. Rumusan tersebut semestinya berdasarkan pada mandat dan visi utama dari organisasi yang kemudian dikaitkan dengan hasil kajian tentang tantangan dan isu-isu strategis pada kurun waktu tertentu.
Rumusan visi dan langkah strategis dari suatu organisasi perlu dipahami oleh setiap pimpinan organisasi dari semua organ dan jenjangnya, sebagai panduan dari usaha pengembangan dan pelaksanaan program dan kegiatannya. ‘Aisyiyah sebagai organisasi gerakan perempuan Islam besar yang bergerak dalam bidang dakwah sosial keagamaan juga melaksanakan setiap aktifitas organisasinya berdasarkan rumusan visi dan langkah strategis yang selalu dicermati dan dirumuskan ulang pada setiap acara muktamar.
Visi Misi ‘Aisyiyah
Visi ideal ‘Aisyiyah adalah “tegaknya agama Islam dan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Misi utama ‘Aisyiyah adalah, “dakwah amar makruf nahi mungkar untuk mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin” dan “mengangkat harkat dan martabat perempuan sesuai dengan ajaran Islam”.
Selama satu abad awal ini, misi tersebut telah diterjemahkan dan diaktualisasikan dalam program dan kegiatan dakwah yang dilaksanakan oleh induk organisasi serta majelis dan lembaganya di seluruh Indonesia serta cabang-cabangnya di luar negeri. Sejak memasuki abad kedua, ‘Aisyiyah memperbarui dan mengembangkan visinya yang kemudian juga diikuti oleh rumusan agenda strategis. Semua itu tercantum dalam “Pokok Pikiran ‘Aisyiyah Abad Kedua”.
Gerakan Perempuan Berkemajuan
‘Aisyiyah adalah organisasi gerakan perempuan Islam modern, dan gerakannya dilandaskan pada nilai-nilai teologis yang tercantum dalam al-Quran surat ali-Imran [3]: 104 dan 110 yang menjadi dasar ideologi Muhammadiyah, yang mengandung nilai Islam Berkemajuan. Dalam pandangan Muhammadiyah, yang menjadi rujukan pemikiran ‘Aisyiyah, Islam Berkemajuan memancarkan pencerahan bagi kehidupan.
Pandangan tersebut secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai gerakan yang terkandung dalam dua ayat tersebut di atas. Selanjutnya, dasar teologis yang menjadi spirit gerakan perempuan berkemajuan adalah firman Allah dalam al-Quran surat an-Nahl [16]: 97 yang menyiratkan tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam beramal shaleh dan dalam memperjuangkan kemajuan bagi umat manusia.
Dengan berlandaskan pada nilai-nilai teologis di atas, maka ‘Aisyiyah merumuskan tiga visi gerakannya sebagai berikut; (a) berkembangnya Islam Berkemajuan dalam kehidupan masyarakat khususnya lingkungan umat Islam di mana ‘Aisyiyah berada; (b) berkembangnya gerakan pencerahan yang membawa proses pembebasan, pemberdayaan, dan pemajuan dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan; (c) berkembangnya perempuan berkemajuan di lingkungan umat Islam dan bangsa Indonesia maupun ranah global sebagai insan pelaku perubahan menuju peradaban utama yang cerah dan mencerahkan.
Pandangan Islam Berkemajuan
Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Maju berarti bergerak ke arah yang lebih baik. Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriyah dan ruhaniah. Adapun dakwah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman. Dalam perspektif Muhammadiyah, Islam merupakan agama yang berkemajuan (din al-hadharah), yang kehadirannya membawa rahmat bagi semesta kehidupan.
Islam Berkemajuan memancarkan pencerahan kehidupan yang mengandung nilai-nilai teologis dan ideologis. Secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai yang terkandung dalam QS. ali-Imran [3]: 104 dan 110, yaitu nilai transendensi (spiritualitas), liberasi (pembebasan), emansipasi dan humanisasi (pemberdayaan). Sedangkan secara ideologis merupakan bentuk transformasi spirit al-Maun untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal.
Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis. Juga menjunjung tinggi kemuliaan manusia, baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi, serta menolak segala bentuk penindasan dan kekerasan dalam segala bentuknya.
Gerakan Pencerahan
Gerakan Pencerahan (tanwir) merupakan action, praksis dari visi Islam Berkemajuan, untuk membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan. Gerakan Pencerahan dihadirkan untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lain baik yang bercorak stuktural maupun kultural.
Gerakan Pencerahan menampilkan Islam untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan. Gerakan Pencerahan berkomitmen untuk mengembangkan relasi sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi, memuliakan martabat manusia laki-laki dan perempuan, menjunjung tinggi toleransi dan kemajemukan, serta membangun pranata sosial yang utama.
Dalam pandangan Muhammadiyah yang kemudian diacu oleh ‘Aisyiyah, jihad dimaknai sebagai ikhtiar mengerahkan segala kemampuan untuk mewujudkan kehidupan seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Dalam pandangan Muhammadiyah jihad bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan permusuhan. Selanjutnya dalam kehidupan kebangsaan diperlukan adanya agenda revitalisasi karakter bangsa, serta semakin mendorong gerakan pencerdasan kehidupan bangsa yang lebih luas sebagaimana cita-cita kemerdekaan.
Bersambung…