Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah menggelar Diskusi Publik bertajuk “Penyakit Mulut Kuku Sapi dan Derita Peternak: Rakyat Harus Bagaimana?” pada Rabu (7/6). Acara dilangsungkan secara hybrid.
Dalam kesempatan tersebut, Nurul Yamin selaku Ketua MPM PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan isu multidimensi. Pasalnya, PMK bukan hanya persoalan kesehatan hewan ternak, tetapi juga berimplikasi pada persoalan-persoalan lain, seperti sosial, ekonomi, dan keagamaan.
Persoalan yang saling berkelindan itulah yang ingin digali informasinya dalam Diskusi Publik ini. Upaya penggalian informasi itu, kata Yamin, dilakukan karena Muhammadiyah punya komitmen untuk memberdayakan petani dan peternak.
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas dalam pengantarnya menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya mau belajar dengan jujur dan serius, misalnya belajar dari skandal impor daging sapi yang dulu pernah menghebohkan Indonesia. Skandal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa ada kelemahan yang disengaja oleh pejabat publik.
Baca Juga: Fatwa Muhammadiyah tentang Ibadah Kurban di Tengah Wabah PMK
Mirisnya, yang dikorbankan dalam konteks ini adalah masyarakat. Demikian halnya dengan penyebaran PMK ini, di mana peternak menjadi pihak yang paling dirugikan. Dalam konteks tersebut, Busyro menegaskan bahwa ketika demokrasi dan demokratisasi di sektor hulu makin menjauh dari hakikat UUD 1945 dan Pancasila, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan makin pudar. Termasuk dalam menyikapi dan menghadapi wabah PMK ini.
Ia lalu mengajak masyarakat sipil untuk bergerak bersama untuk menegaskan komitmen moral. “Jangan sampai masyarakat sipil secara luas diposisikan sebagai tukang cuci piring,” padahal, kata dia melanjutkan, “limbah politiknya ada di pemerintah”. Tidak lupa, mewakili Muhammadiyah, Busyro mengajak semua pihak untuk terus bergerak membela kaum fakir dan yatim piatu secara politik.
Diskusi Publik ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni: Yeka Hendra Fatika dari Ombudsman-RI, Prabowo Respatio selaku Pengamat Peternakan, Haerudin selaku Anggota DPR-RI Komisi IV, dan Fuad Zein dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (sb)