Palangkaraya, Suara ‘Aisyiyah – Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shadaqah Muhammadiyah Kalimantan Tengah (LazisMu Kalteng) dan Pos Bantuan Hukum ‘Aisyiyah (Posbakum ‘Aisyiyah) melakukan penandatangan kontrak kerjasama pada tanggal (30/10) yang bertempat di kantor Posbakum ‘Aisyiyah. Dalam penanda tangan kontrak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesamaan dalam penegakan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dalam kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Muhammad Fitriani, selaku ketua LazisMu Kalteng., Sanawiyah, selaku Ketua PWA Kalimantan Tengah, Gusti Ema Nor Rezeki, Staf Posbakum, Para Pengacara, Paralegal serta dua mahasiswa yang magang.
Sanawiyah menjelaskan bahwa adanya Pos Bantuan Hukum Aisyiyah (Posbakum Aisyiyah) hadir di masyarakat dalam rangka membantu masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah, yang sangat memerlukan bantuan hukum akan tetapi keterbatasan informasi, biaya serta akses terhadap hukum. Selain memberikan informasi bantuan hukum, Posbakum Aisyiyah juga akan menyediakan layanan informasi hukum dan pembuatan dokumen hukum agar masyarakat dapat memahami hukum dengan baik. sehingga Posbakum hadir untuk mewujudkan keadilan hukum tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Sikap Politik Muhammadiyah
“ Posbakum Aisyiyah hadir di masyarakat sebagai komitmen Aisyiyah terdapat permasalah hukum di Kalimantan Tengah, serta sudah kami siapkan 33 (tiga puluh tiga) orang paralegal yang terdiri dari pengacara, psikologi serta para pendamping hukum lainnya, sehingga Posbakum ‘Aisyiyah hadir untuk mewujudkan keadilan hukum tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Muhammad Fitriani menambahkan bahwa LazisMu sebagai lembaga infak, zakat, sedekah serta menerima Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang berada di bawah naungan Muhammadiyah. Dalam rangka menyalurkan donasi yang dititipkan kepada lazisMu kalteng, Kami bekerjasama dengan berbagai pihak di antara Posbakum ‘Aisyiyah terutama membantu kaum dhuafa dan fakir miskin yang terkait dengan masalah hukum, Sehingga dana yang didonasikan (zakat, infak dan sedekah) bukan hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan sosial khususnya masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Kerja sama ini semoga kedepannya berjalan dengan lancar dan baik, bahkan ini tugas yang mulia dalam membantu masyrakat mencari keadilan atau haknya terkhusus untuk masyarakat kurang mampu (dhuafa dan fakir miskin) serta berterima kasih kepada para donatur/ muzaki yang menitipkan zakat,infak, sedekahnya kepada lazismu kalteng,”. ujarnya. (mf)-lsz