Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institut Teknologi Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta dan Lazismu mengadakan Webinar Bedah Pemikiran secara virtual, Jumat (17/9). Webinar tersebut mengusung tema “Zakat Untuk Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Penggalangan Dana Zakat”.
Ketua Divisi Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHBP) Hening Parlan mengutip data Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) tentang kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesiapada tahun 2020. Hening mengatakan, sepanjang tahun 2020, sebanyak 6.480 perempuan mengalami KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Sementara itu, kata Hening, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia dari tahun 2020 sampai Juni 2021 adalah sebagai berikut: kasus kriminalisasi sebanyak 22%; anak berkonflik dengan hukum sebanyak 30%; korban kekerasan seksual sebanyak 37%, dan; korban terhadap akses pendidikan sebanyak 11%.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan pada perempuan mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan salah satunya diakibatkan faktor ekonomi. “Tentunya hal ini menjadi PR untuk kita semua untuk membantu mereka yang sedang dalam posisi kekerasan, mengurangi kekerasan, dan mencegah timbulnya kekerasan,” terang Hening.
Mengenai zakat, Hening menjelaskan bahwa ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, yaitu fakir; miskin; riqab; gharim; mu’alaf; fiisabilillah; ibnu sabil; dan amil zakat. Menurutnya, tidak ada ketentuan dalam Islam yang secara spesifik menyatakan bahwa zakat diberikan kepada perempuan dan anak korban kekerasan. Meski begitu, setelah dipertimbangkan, perempuan dan anak korban kekerasan berhak menerima zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Baca Juga: Jejak Emas Filantropi Muhammadiyah-Aisyiyah
Fauzan Amar selaku Staf Khusus menteri Sosial RI mengatakan, Indonesia adalah negara paling dermawan di dunia. Sementara itu, merujuk hasil penelitian CAF (Charities Aid Foundation) tentang kedermawanan masyarakat Indonesia, Fauzan mengatakan bahwa lebih dari 8 dari 10 orang Indonesia menyumbangkan uang pada tahun ini. Artinya, masyarakat Indonesia mempunyai jiwa kedermawanan yang tinggi dan disebut-sebut sebagai masyarakat yang paling rajin bersedekah.
Mengenai penggalangan dana, agar penggalangan dana zakat mendapatkan hasil yang banyak, Fauzan Amar menyarankan, yakni dengan menggunakan teknologi digital dan melibatkan Key Opinion Leader dalam kegiatan ini. Menurutnya, pendapat yang disampaikan Key Opinion Leader dapat didengarkan dengan baik oleh masyarakat luas. Dengan begitu akan semakin banyak orang yang berempati dalam kegiatan ini.
Selanjutnya, Dosen ITB AD (Institut Teknologi Bisnis Ahmad Dahlan) Jakarta Syihabul Huda pun mengatakan bahwa faktor penyebab kekerasan pada perempuan salah satunya adalah faktor ekonomi. Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga dan menimbulkan perceraian.
Mengenai masalah penurunan ekonomi yang berdampak pada kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga, Syihab mengatakan, solusinya adalah dengan memberikan bantuan zakat tersebut. “Dana zakat ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial dan dukungan bagi korban agar bisa bangkit dan berdaya secara ekonomi,” ucap Syihab. (rizka)