Yogyakarta, Suara ‘Aisyiyah – Zakat merupakan salah satu di antara rukun Islam. Secara istilah, rukun adalah suatu amalan yang ketika dilaksanakan secara keseluruhan akan membuat amalan tersebut menjadi sempurna. Sebaliknya, kalau ditinggalkan salah satu di antara bagian dari rukun tersebut, maka rusaklah amalan tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Imam Hambali, Direktur Program Lazismu Pusat PP Muhammadiyah dalam acara PTV Show yang diselenggarakan kanal YouTube @tvMu Channel pada Senin (11/4). Tema yang diangkat dalam acara ini adalah “Zakat Tumbuh Indonesia Tangguh”.
Menurut Hambali, penting bagi umat Islam untuk menempatkan zakat pada posisinya yang semestinya menurut syariat Islam, yakni sebagai rukun. “Manakala kita berkewajiban melaksanakan zakat, tetapi tidak kita laksanakan, kita harus sepakat bahwa Islam kita ini belum sempurna,” ujarnya.
Baca Juga: Redefinisi Ashnaf Zakat dalam Perspektif Tarjih
Akan tetapi, realitasnya masih banyak umat Islam yang tidak membayar zakat. Masyarakat seolah kurang begitu mementingkan zakat. Menurut Hambali, salah satu sebabnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.
“Karena itu, kami dari Lazismu sebagai lembaga zakat berkeyakinan bahwa para amil ini tidak sekadar memungut harta atau kewajiban zakat, tetapi lebih menekankan bahwa kita ini menyelamatkan saudara-saudara kita yang kurang sempurna keislamannya karena tidak melaksanakan atau belum membayar zakat,” ujar Hambali. (sb)