
foto: istockphoto
Oleh: Nisfatul Izzah*
Akuntabilitas selama ini masih identik dengan akuntansi organisasi laba/perusahaan. Sedangkan organisasi non laba dan organisasi publik masih identik dengan lembaga pemerintah. Sementara itu, organisasi publik non pemerintah atau Non-Governmental Organizations (NGOs) atau di Indonesia dikenal dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi madani lainnya, akuntabilitas masih dipandang kurang bagi sebagian masyarakat.
Meskipun demikian bukan berarti semua NGO tidak akuntabel. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pengelolah NGO dalam mempertanggungjawabkan keuangan organisasi di antaranya dapat dilakukan, misalnya menggunakan SDM yang profesional dalam mengelolah keuangan. Tidak hanya sekadar lulusan akuntansi secara konvensional, pengelola keuangan yang dimaksud juga harus mengerti akuntansi NGO dan budaya lokal yang mampu memadupadankan antara teori akuntansi dan kearifan lokal di mana akuntansi tersebut dilakukan.
Menurut penulis, selain penguatan agama, penguatan kearifan lokal (budaya, seni, pitutur, atau nasihat-nasihat yang mengandung nilai luhur, dan lainnya), dalam paradigma modern accounting mampu meningkatkan kepedulian dan meningkatkan rasa penuh tanggung jawab, oleh karenanya perlu dipupuk sejak dini pada bangku pendidikan. Dewasa ini, penelitian tentang pendidikan dengan memasukkan budaya lokal sudah menjadi alternatif banyak pihak guna menumbuhkan nilai-nilai luhur budaya lokal yang ada disekitar sekolah maupun perguruan tinggi.
Baca Juga: Penghargaan Islam terhadap Perempuan Bekerja
Salah satu hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa nilai-nilai luhur dari kearifan lokal, seperti budaya tolong menolong mampu meningkatkan akuntabilitas suatu organisasi dalam mempertanggungjawabkan dana NGO yang merupakan dana hibah dari masayarakat dengan cara saling menolong untuk memastikan pertanggungjawaban sesuai dengan kaidah yang berlaku dan melancarkan pelaksanaan program kerja dan tujuan organisasi dengan baik dan benar.
Budaya menolong merupakan salah satu budaya yang ada di masyarakat Indonesia. Menolong atau dapat disebut juga helping behavior merupakan tindakan untuk mensejahterakan orang lain yang didorong oleh motif altruistic atau untuk memperhatikan kesejahteraan orang lain dengan tanpa rasa egois. Tentunya budaya menolong dalam urusan bekerja tetap harus memperhatikan batas tanggung jawab utama tanpa mencampuradukan antara tanggug jawab utama perorangan dengan tanggung jawab yang bersifat bersama dana atau kolektif kolegial.
* Dosen Akuntansi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Koordinator Divisi Koperasi dan Lembaga Keuangan Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Yogyakarta

