Berita

Posbakum MHH PWA Jateng Raih Kategori Terbaik Gugatan Sederhana di PA Wonogiri tingkat Pengadilan Tinggi Agama Jateng

Wonogiri, Suara ‘Aisyiyah – Tim Pengadilan Agama Wonogiri mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/1).

Tujuan Monev dalam rangka memberikan masukan dalam meningkatkan layanan agar lebih baik lagi, sehingga memenuhi standar regulasi.

Tim Monev dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonogiri Yudi, Hakim Pengawas Layanan Hukum Hasanuddin, Panitera Muda Hukum, dan Staf Layanan Hukum. Sementara tim Posbakum MHH PWA Jateng dipimpin Direktur LBH Siti Kasiyati, dan Muhammad Julijanto, Tim Bidang Litigasi, Tim advokat Yogi Prasetyo,  Ahmad Anshori, dan Staf Posbakum MHH PWA Jateng.

Monev berlangsung sangat dinamis dan saling bertukar wawasan dan pengalaman, sekaligus memberikan masukan untuk peningkatan, seperti Bantuan Hukum yang terkait dengan masalah perceraian, perwalian, warisan, poligami.

Dalam pemaparannya, Siti Kasiyati menjelaskan bahwa sesuai dengan visi, misi, dan khittah perjuangan ‘Aisyiyah tidak memberi layanan terkait dengan bantuan hukum kasus poligami, dan masalah waris karena terkait dengan layanan yang diberikan ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga kedua kasus tersebut dengan pengecualian tidak masuk dalam layanan yang diberikan MHH PWA Jawa Tengah.

Baca Juga: Pengelolaan POSBAKUM dan Pendampingan Hukum Bagi Disabilitas: Praktik Baik dari LBH MHH PWA Jateng 

Adapun materi yang menjadi monev adalah layanan yang diberikan kepada masyarakat dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma di pengadilan agama Wonogiri. Seperti Durasi waktu Pelayanan 15 menit rata-rata setiap klien, standar yang diberikan adalah kepuasan klien dalam menerima layanan, ketelitian penulisan posita dan petitum harus singkron, dan lain-lain.

Diharapkan setiap staf Posbakum ikut briefing setiap Selasa, semua memberikan saran dan motivasi untuk memberikan layanan terbaik. Monev dari kita untuk kita sebagai pertanggungjawaban layanan prima. Posita terus-menerus tidak singkron di petitum sama, durasi waktu Pelayanan 15 menit rata-rata setiap klien, standar yang diberikan adalah kepuasan klien dalam menerima layanan dan lain-lain.

Terkait dengan penanganan perkara yang diberikan sehingga akan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang terbukti dalam pemberian layanan Posbakum bantuan hukum MHH PWA Jateng di Pengadilan Agama Wonogiri mendapat apresiasi menjadi kategori Terbaik dalam Gugatan Sederhana Tingkat Pengadilan Tinggi Agama se-Jawa Tengah.

Harapan Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Yudi dari Monev tersebut memberikan masukan untuk meningkatkan layanan dan kinerja yang baik, sehingga layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Wonogiri bagi masyarakat yang tidak mampu bisa menjangkau semua lapisan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum yang prima. Diharapkan dengan Monev tersebut akan meningkatkan kinerja dalam layanan yang lebih baik di masa yang akan datang. (Muhammad Julijanto/sa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *