Oleh: Aninda Khairunnisa Sudiaji*
Membawa anak kecil ke masjid merupakan keputusan baik dan bermanfaat untuk membangun landasan keimanan yang kuat sejak dini. Ini adalah cara yang efektif untuk mengenalkan mereka pada ibadah, mengembangkan rasa identitas Islam, dan membantu mereka mempelajari etika dan nilai-nilai sosial yang baik.
Akan tetapi, ada permasalahan yang muncul saat ingin membawa anak kecil untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid. Anak kecil biasanya ribut dan dapat mengganggu kekhusyukan jamaah lainnya. Ada pula yang memperingatkan anak secara langsung atau orang dewasa yang membawa anak kecil ke dalam masjid. Fenomena ini sering terjadi ketika tidak dilakukan upaya konkret untuk mengatasi akar permasalahan yang ada.
Mengutip laman muhammadiyah.or.id, hukum asal membawa anak kecil ke masjid adalah mubah (boleh) berdasarkan pada hadist Nabi Muhammad saw: “Dari Abu Qatadah al-Anshari (diriwayatkan) ia berkata, saya melihat Nabi saw. mengimami salat orang-orang sambil menggendong Umamah binti Abi al-‘Ash, yaitu anak Zainab binti Muhammad saw, di atas pundak beliau. Apabila beliau rukuk maka beliau meletakkan Umamah, dan apabila beliau berdiri dari sujud maka mengembalikannya (maksudnya menggendongnya kembali)” (HR. al Bukhari nomor 5537 dan Muslim nomor 845).
Hadis tersebut menjelaskan sunnah fi’liyah (perbuatan) yang menggambarkan tindakan Nabi Muhammad saw. sebagai imam salat berjamaah di masjid sambil menggendong cucunya, Umamah. Hukum mubah membawa anak ke masjid mencakup semua usia yang masih tergolong dalam usia anak-anak.
Namun, ketika orang tua membawa anak ke masjid, mereka bertanggung jawab untuk mengkondisikan anak, sehingga anak tidak menimbulkan kagaduhan atau kebisingan yang mengganggu keberlangsungan ibadah selama di masjid. Jika anak susah dikendalikan dan menimbulkan kegaduhan, sebaiknya dinasihati dengan lembut sehingga anak tidak trauma dan takut untuk pergi ke masjid.
Konsep masjid ramah anak
Ada beberapa masjid “melarang”, secara langsung maupun tidak, membawa anak kecil untuk salat berjamah di masjid. Padahal mestinya masjid harus menjadi tempat yang ramah untuk anak. Merujuk penelitian Wakhid Hasyim (2018), ada beberapa cara dalam penyediaan konsep masjid ramah anak yang telah diterapkan di 3 masjid di Yogyakarta.
Pertama, anak diperbolehkan berbaur dengan jamaah tanpa aturan tertentu. Kedua, posisi anak di dalam shaf jamaah diberi sela sehingga memperkecil kemungkinan anak kecil bercanda dengan temannya ketika salat berlangsung. Ketiga, salat anak kecil setelah jamaah orang dewasa, sehingga meminimalkan gangguan yang mungkin timbul karena kegaduhan anak.
Tips membawa anak ke masjid
Dilansir dari havehalalwilltravel.com, ada beberapa tips yang dapat dilakukan oleh para orang tua yang hendak membawa anak ke masjid. Pertama, ajarkan anak dengan suasana ibadah salat (berjamaah) terlebih dahulu di rumah, sehingga anak akan paham dengan situasi di masjid.
Kedua, berikan anak pengertian mengenai konsep salat, hal-hal apa saja yang boleh dan tidak dilakukan selama di masjid, dan lain sebagainya. Ketiga, pastikan anak mengenakan pakaian yang terbaik dan layak ketika hendak ke masjid, sehingga anak akan memahami bahwa masjid adalah rumah ibadah yang suci.
Keempat, pastikan anak dekat dengan orang tua agar selalu dalam jangkauan/pengawasan. Kelima, selalu bertawakal dan berdoa kepada Allah swt. agar anak diberikan hati yang senantiasa dekat dengan masjid.
Tidak mudah memang membawa anak kecil ke masjid, namun itulah tantangan yang harus dihadapi orang tua agar anak terbiasa dengan situasi di masjid dan terdidik mencintai dan rajin ke masjid. Jika memungkinkan, usahakan mencari masjid yang cocok/ramah untuk anak kecil.
*Penulis merupakan Mahasiswa KPI UMY, dan wartawan magang Suara ‘Aisyiyah