Hikmah

Perempuan sebagai Jurnalis Mewujudkan Perempuan Berkemajuan

jurnalis perempuan
jurnalis perempuan

jurnalis perempuan (foto: unsplash)

Oleh: Siti Syamsiyatun*

Dunia digital membawa perubahan yang revolutif dalam dunia jurnalisme, tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia. Diciptakannya berbagai aplikasi media untuk berhubungan secara sosial seperti Facebook, Telegram, Whatsapp, Instagram, Twitter, Tiktok, Linkedin, Academia, dan sebagainya telah mengubah cara orang mendapatkan, menyajikan, dan mengonsumsi berita, kisah, opini, iklan, dan sebagainya.

Kegiatan jurnalisme yang semula berada di bawah kendali perusahaan yang begerak di bidang media massa, baik cetak maupun elektronik, kini dapat dilakukan oleh hampir setiap orang, di mana dan kapan saja. Pertanyaan yang relevan kita munculkan di sini adalah, bagaimana perempuan, utamanya warga ‘Aisyiyah, dapat tetap berkontribusi secara positif dalam pusaran perubahan dunia jurnalisme ini?

Banyak pakar memaknai jurnalis sebagai orang yang melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan pengumpulan informasi dan kisah, penulisan, penyuntingan, dan penyebarannya untuk dan melalui berbagai media massa seperti koran, majalah, radio, televisi, dan lainnya.  Mengacu pada definisi yang dipaparkan, tidak dapat dimungkiri, perempuan ‘Aisyiyah termasuk pelopor dalam dunia jurnalistik di Indonesia. Perempuan ‘Aisyiyah telah menerbitkan majalah yang diberi nama Suara ‘Aisyiyah (semula Soeara ‘Aisjijah) sejak masa kolonial Belanda pada tahun 1926.

Majalah tersebut masih bertahan terbit hingga detik ini, dalam bentuk cetak dan elektronik. Kita patut mengapresiasi ketekunan dan kegigihan seluruh perempuan jurnalis, dari waktu ke waktu, yang menopang hidupnya Suara ‘Aisyiyah ini. Kita mesti siap melanjutkan jihad literasi ini -meminjam istilah outgoing Pemimpin Redaksi kala itu Adib Sofia- pada dunia digital ini.

Ragam Dunia Jurnalistik di Era Digital

Keragaman dan kemudahan akses pada media sosial membuat dunia jurnalistik semakin terbuka di tangan individu, namun juga menimbulkan tantangan yang pelik. Pasalnya, setiap orang dapat menulis dan menyebarkan informasi dan kisah-kisah melalui media sosial tanpa ada proses penyaringan dan penyuntingan seperti yang umumnya terjadi pada praktik jurnalistik berbasis perusahaan. Membanjirnya segala macam informasi dari segala sumber dan arah, bahkan saling bertabrakan, simpang siur, menimbulkan gejala persepsi sosial yang ruwet di masyarakat yang kita kenal dengan istilah fenomena post-truth dan hyperreality.

Post-truth dalam konteks politik dan komunikasi dapat dimaknai sebagai fenomena hilangnya standar untuk kaidah-kaidah kebenaran yang diakui bersama oleh banyak orang, atau kebenaran objektif. Post-truth juga menggeser dan membaurkan antara fakta, opini, pengetahuan, kepercayaan, keyakinan, preferensi individu dan kelompok, serta menjadikannya kebenaran. Kaidah dan prosedur penelitian yang diajarkan di sekolah menjadi seperti tidak berkutik untuk menampilkan kebenaran faktual di era post-truth ini.

Keterpaparan yang tinggi atas media sosial dan berbagai suguhan di dunia digital,  mulai dari film, games, hingga khotbah agama-agama membuat konsumen menjadi sulit membedakan mana yang hasil rekaan teknologi digital (maya) dan mana yang realitas secara nyata. Produsen dan konsumen informasi digital sama-sama terbuai dengan kemudahan dan kecanggihan berbagai aplikasi digital untuk ‘mengubah’ dan ‘mempercantik’ suguhan konten. Pada akhirnya masyarakat kesulitan membedakan mana yang bersifat maya dan mana yang nyata, bagaimana itu bermula dan berakhir.

Kelindan kedua dunia -maya dan nyata- menjadi semakin pelik seiring dengan semakin canggihnya penemuan teknologi digital. Fenomena seperti ini disebut dengan hyperreality atau hiperrealitas. Gejala post-truth dan hyperreality ini dapat dialami oleh banyak orang, tua dan muda, laki-laki dan perempuan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh ‘Aisyiyah untuk mengurangi dan menangkal gejala ini antara lain menggalakkan gerakan literacy digital pada setiap lini kepemimpinan dan keanggotaan ‘Aisyiyah.

Selain kepelikan yang ditimbulkan seperti disampaikan di atas, dunia digital juga memberikan banyak kesempatan baru bagi kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam jurnalistik, tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi produsen. Hampir semua media massa di Indonesia kini telah menggabungkan berbagai praktik jurnalistik, termasuk Suara ‘Aisyiyah.

Baca Juga: Dakwah Digital dan Content Creator, Bagaimana Anak Muda Mengubah Konten Keislaman?

Media massa, utamanya yang berbasis elektronik (daring) semuanya sudah memberi ruang bagi pelanggannya untuk berpartisipasi menjadi produsen berita atau informasi pada rubrik-rubrik tertentu. Lebih jauh lagi, kini banyak pihak telah membangun portal khusus yang semua berita atau kontennya berasal dari masyarakat; yang sedemikian ada yang menyebutnya jurnalisme publik atau jurnalisme warga.

Salah satu contoh jurnalisme warga yang popular di Korea adalah situs Ohmy.News, yang memiliki lebih dari 40.000 orang pemasok berita, dan setiap hari situs itu mewartakan lebih dari 200 artikel, dan dikunjungi oleh lebih dari 700,000 pembaca berita. Dengan kekuatan suara warga yang massif, mereka dapat berkontribusi untuk mengarahkan opini dan wacana masyarakat akan suatu isu, misal isu kecurangan pemilihan umum, mahalnya kesehatan, rusaknya lingkungan, maraknya kekerasan dan korupsi, dan sebagainya.

Jurnalisme warga menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam pewartaan, termasuk subjek yang menentukan isu dan mewartakan data-data serta kisah-kisah yang mereka pilih. Jurnalisme warga ini dapat digunakan untuk melayani masyarakat, dengan berbagai cara. Jurnalisme warga  dapat menjadi penyambung suara pada masyarakat mustadh’afiin, atau kelompok lain yang tidak dapat menyuarakan sendiri hak dan problem yang mereka hadapi, seperti anak-anak, orang usia lanjut, dan sebagainya.

Kisah-kisah inspiratif yang memotivasi dan mengadvokasi orang untuk melakukan perubahan dan mengambil langkah alternatif yang konkret dapat menjadi suguhan dalam jurnalisme warga ini. Selain itu, jurnalisme warga juga dapat menjadi jembatan penghubung yang lebih cair antara masyarakat dan pemerintah untuk mencari jalan keluar atas permasalahan sosial agar keadilan dan kesejahteraan warga dapat lebih terjamin. Pada proses ketika warga menjadi pemasok dan konsumen berita, secara tidak langsung akan terjadi perimbangan kekuatan (balance of power) di dalam praktik jurnalisme warga tersebut.

Menguatnya jurnalisme warga di dunia digital ini dapat dimanfaatkan oleh ‘Aisyiyah untuk menyebarkan gagasan-gagasan, nilai-nilai dan programnya untuk membangun perempuan Islam berkemajuan. Massifikasi produksi konten yang berisikan nilai-nilai dan program perempuah Islam Berkemajuan di dunia digital melalui berbagai cara dan media patut dilakukan dan dipersiapkan dengan baik, utamanya visualisasi dari ide sehingga dapat dinikmati konsumen yang menggunakan media sosial. Bagaimana agar warga ‘Aisyiyah tidak hanyut dalam fenomena post-truth dan hyperreality pada saat mereka masuk terlibat dalam jurnalisme warga berbasis digital?

Peran Etis Jurnalistik untuk Perempuan Berkemajuan

Pesan-pesan dari al-Quran harus tetap menjadi acuan nilai etika dalam jurnalistik, berbasis warga atau perusahaan, cetak maupun elektronik. Beberapa ayat al-Quran memberi sinyal kuat sebagai dasar etik dalam menjalankan jurnalisme digital ini, utamanya dalam konteks partisipasi jurnalisme warga berbasis digital. Q.S. Ali ‘Imran [3] ayat 110, memberi tuntunan bahwa kita, warga ‘Aisyiyah, memiliki mandat untuk menginisiasi program, mempraktikkan cara hidup, dan menyebarkan hal-hal yang makruf yang dapat menimbulkan kemakrufan yang lain.

Ayat yang sama juga melarang kita untuk terlibat pada kemunkaran, yaitu perbuatan dan apa pun yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan, kejahatan, keburukan, keterpurukan baik secara jasmani maupun rohani, individual maupun sosial. Demikian pesan itu:

كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ وَلَوۡ ءَامَنَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۚ مِّنۡهُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَأَكۡثَرُهُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ

Artinya, “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.”

Di era digital ini kemunkaran dapat kita temui pada aras yang disebut cybercrime atau kejahatan di berbasis online. Bentuk dan jenis kejahatan di dunia maya ini sangat beragam, dan mekanisme kerjanya berbeda dengan kemunkaran di dunia nyata. Kemunkaran dunia maya yang paling sering terjadi adalah hoaxes, hate speech and hate spins, cyber grooming, identity theft, cyber harassment, illegal content, morphing, surveillance/tracking/cyber stalking, online prostitution, dan revenge porn/non-consensual pornography.

Pada ayat yang lain, di surat An-Nahl [16]: 125, al-Quran juga memberikan pedoman, bagaimana kita melakukan penyemaian kebaikan atau kesalehan individu dan sosial melalui berbagai media jurnalistik, termasuk jurnalistik warga yang berbasis digital. Firman Allah dalam ayat tersebut:

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ

Artinya, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

Jurnalis perempuan di ‘Aisyiyah perlu merumuskan bagaimana metode hikmah, mau’idhah hasanah, dan ahsanul jidal ini dilakukan melalui platfom digital. Kiranya perlu penguasaan dan pengasahan ketrampilan baru bagi perempuan jurnalis untuk dapat menjadi dan menyebarkan ide dan praktik menjadi perempuan Islam berkemajuan.

Sebagaimana dipaparkan di atas, salah satu fungsi dari jurnalisme warga adalah untuk memberikan motivasi, advokasi, menumbuhkan semangat masyarakat untuk bergerak melakukan perubahan atas sikap dan perilakunya. Dalam kerangka itu, kiranya ‘Aisyiyah berkaca pada Q.S Hud [11]: 120 dalam upayanya mengkampanyekan pandangan dan cara hidup perempuan Islam berkemajuan.

وَكُلّٗا نَّقُصُّ عَلَيۡكَ مِنۡ أَنۢبَآءِ ٱلرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِۦ فُؤَادَكَۚ وَجَآءَكَ فِي هَٰذِهِ ٱلۡحَقُّ وَمَوۡعِظَةٞ وَذِكۡرَىٰ لِلۡمُؤۡمِنِينَ

Artinya, “Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.”

Penggalian, penulisan, dan pewar-taan kisah-kisah perempuan ‘Aisyiyah yang inspiratif dalam berkhidmat dan berhasil melakukan perubahan di masyarakat, dari berbagai era dan tempat, patut menjadi konten di jurnalisme warga ini.

Baca Juga: Profil Muballighat di Era Digital

Pada sisi yang lain, untuk menjaga agar perempuan jurnalis terhindar dari pusaran hoaks, kiranya mereka perlu dibekali dengan keterampilan untuk melakukan pengecekan ulang atas artikel berita, maupun kisah-kisah yang diterima, sebelum ditulis dan diwartakan. Kelalaian dalam proses ini dapat menjadi bumerang, karena kita terjebak dalam penyiaran berita hoaks. Q.S. al-Hujurat [49]: 6, mewanti-wanti semua orang beriman untuk melakukan cek ulang atas berita yang kita terima.

يَٰٓأَيُّهَاٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepa-damu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Pada akhirnya, perempuan jurnalis, utamanya di lingkungan ‘Aisyiyah dapat terus berkontribusi di dunia jurnalistik digital melalui beberapa platform seperti jurnalistik warga. Identitas Islam berkemajuan yang menjadi landasan bergerak maupun yang diwartakan, dapat diadaptasikan dengan dunia digital. Dengan demikian, diperlukan upaya interpretasi lanjut atas konsep-konsep yang menjadi acuan dalam pewartaan, seperti makna makruf, munkar, hikmah, dan sebagainya dalam konteks dunia digital.

*Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Anggota LPPA PP ‘Aisyiyah

Related posts
Berita

Pendidikan Politik Perempuan Berkemajuan

Pekalongan, Suara ‘Aisyiyah – Dalam rangka menjelang Pesta Demokrasi, Pilpres dan Legislatif yang Insyaallah akan berlangsung tanggal 14 Februari 2024 Pimpinan Daerah…
Hikmah

Peran Kekhalifahan Perempuan di Muka Bumi

Oleh: Nur Fajri Romadhon* “Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar; berakidah Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan sunnah;…
Lensa Organisasi

Kemampuan Bertahan dan Berlari

Oleh: Adib Sofia Tidak dapat dimungkiri bahwa semua yang dilakukan oleh ‘Aisyiyah dan Muhammadiyah selalu berlandaskan teologi keislaman. Tidak ada satu pun…

16 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *